Harga Penjualan, Laba, dan Rugi
Di dalam dunia perdagangan sangat terkenal dengan istilah laba dan rugi.
Laba serta Rugi sangat bergantung pada harga pembelian serta harga penjualan.
Adapun rumus dari laba dan rugi, antara lain:
Laba:
Rugi:
Sebagai contoh:
Terdapat sorang pedagang beras yang membeli 1 ton beras seharga Rp 9.150.000.
Kemudian beras tersebut akan dijual kembali dengan harga Rp 9.500 per kg.
Untuk menjual beras itu, si pedagang tersebut harus menyediakan plastik sebagai pembungkus dengan harga Rp 67.000.
Tentukanlah berapa laba dan rugi penjual beras tersebut?
Jawab:
Harga beli beras per kg = Harga beli beras + Plastik pembungkus
= Rp 9.150.000 + Rp 67.000
= Rp 9.217.000/ton
= Rp 9.217/kg
Harga jual per kg = Rp 9.500/kg
Harga jual lebih tinggi daripada harga beli, sehingga pedagang beras tersebut mengalami laba atau untung.
Laba = Rp 9.500 – Rp 9.217
= Rp 283/kg = Rp 283.000/ton
Persentase Aritmatika Sosial
Persentase Laba dan Rugi
Untuk mengukur performa dari penjualan pada umumnya para pedagang akan menghitung persentase keuntungan dan juga kerugian.
Rumus Persentase Laba dan Rugi yaitu:
Persentase laba atau rugi = laba atau rugi / harga pembelian x 100%
Sebagai contoh:
Dengan memakai contoh di atas, hitunglah persentase laba yang diperoleh oleh pedagang beras tersebut?
Jawab:
Persentase laba = Rp 283/ Rp 9.217 x 100%
= 3.07%
Persentase Keuntungan
Persentase Keuntungan dipakai guna mengetahui persentase keuntungan dari sebuah penjualan kepada nilai modal yang dikeluarkan.
Adapun rumus untuk mencari besar keuntungan dari suatu penjualan yaitu:
Dibaca: Untung sama dengan Harga Jual dikurangi Harga Beli. (Harga jual > dari Harga beli)
Sementara untuk rumus mencari persentasi keuntungan dari sebuah penjualan yaitu:
Dibaca: Persentase Keuntungan sama dengan Besar Keuntungan dikali 100% lalu dibagi Harga Beli. (Hasilnya dalam bentuk Persen(%))
Keterangan:
U = Untung
HJ = Harga Jual
HB = Harga Beli
PU = Persentase Keuntungan
Sebagai contoh:
Bapak Gilang membeli sepeda motor bekas seharga Rp. 4.000.000,-. Satu minggu berikutnya sepeda motor tersebut di jual kembali dengan harga Rp. 4.250.000.
Maka, hitunglah persentase keuntungan yang diperoleh Bapak Gilang dari hasil menjual motornya!
Jawab:
Diketahui:
Harga Beli (HB) = Rp. 4.000.000,-
Harga Jual (HJ) = Rp. 4.200.000,-
Ditanyakan Persentase Keuntungan (PU)…?
Penyelesaian:
U = HJ – HB
U = Rp. 4.200.000 – Rp. 4.000.000,-
U = Rp. 200.000
Besar keuntungan Bapak Gilang yaitu Rp. 200.000, sehingga persentase keuntungannya adalah:
PU = (U x 100%) : HB
PU = (200.000 x 100%) : 4.000.000
PU = 20.000.000 : 4.000.000 = 5%
Sehingga, persentase keuntungan yang diperoleh Bapak Gilang dari hasil menjual motornya adalah sebesar 5%.
Persentase Kerugian
Persentase kerugian dipakai guna mengetahui persentase kerugian dari sebuah penjualan pada nilai modal yang dikeluarkan.
Adapun rumus untuk mencari besar kerugian dari sebuah penjualan yaitu:
Dibaca: Rugi sama dengan Harga Beli dikurangi Harga Jual. (Harga Beli > dari Harga Jual)
Sementara untuk mencari persentasi kerugian dari suatu penjualan, rumusnya adalah:
Dibaca: Persentase Kerugian sama dengan Besar Kerugian dikali 100% berikutnya dibagi Harga Beli. (Hasilnya dalam bentuk Persen(%))
Keterangan:
R = Untung
HJ = Harga Jual
HB = Harga Beli
PR = Persentase Kerugian
Sebagai contoh:
Pak Putra membeli sebuah mobil bekas seharga Rp. 40.000.000,-. Satu tahun berikutnya mobil tersebut di jual kembali seharga Rp. 3.600.000,-.
Hitunglah persentase kerugian Pak Putra dari hasil penjualan mobil tersebut!
Jawab:
Diketahui:
Harga Beli (HB) = Rp. 40.000.000,-
Harga Jual (HJ) = Rp. 36.000.000,-
Ditanyakan Persentase Kerugian (PR)…?
Penyelesaian:
R = HB – HJ
R = Rp. 40.000.000 – Rp. 36.000.000,-
R = Rp. 4.000.000
Besar kerugian Pak Hilman yaitu Rp. 4.000.000, sehingga persentase kerugiannya adalah:
PR = (R x 100%) : HB
PR = (4.000.000 x 100%) : 40.000.000
PU = 400.000.000 : 40.000.000 = 10%
Sehingga persentase kerugian dari Pak Putra Hilman dari hasil menjual mobilnya adalah sebesar 10%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar